Pendidikan Di Indonesia
Bagi saya, senjata untuk merubah bangsa
menjadi lebih baik lagi adalah melalui pendidikan yang lebih baik, terstruktur,
dan merata sehingga semua anak di Indonesia ini dapat mengenyam pendidikan dan
dapat membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.
Di Indonesia sendiri, Pemerintah Indonesia
telah mencanangkan program wajib belajar selama 9 tahun yang dimulai dari
jenjang SD (Sekolah Dasar) selama 6 tahun dan SMP (Sekolah Menengah Pertama)
selama 3 tahun, bagi semua bangsa Indonesia.
Pendidikan
di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Beberapa ahli pendidikan banyak yang mengartikan pengertian pendidikan.
Pengertian-pengertian yang diberikan cukup beragam ,sehingga terjadi perbedaan tergantung dari sudut dan perspektif mana tokoh itu memandangnya.
Walaupun terdapat perbedaan pendapat tentang apa itu pendidikan, namun secara umum terdapat kesamaan di dalam merumuskan pengertian pendidikan tersebut.
Secara etimologi kata pendidikan berasal dari kata "didik" yang mendapat awalan "pe" dan
akhiran "an" , maka jadilah kata pendidikan .
Dari Bahasa Yunani, pendidikan berasal dari kata ”pedagogipaid” yang artinya anak dan
”agogos” yang artinya membimbing, sehingga pedagogi dapat diartikan
sebagai ”ilmu dan seni membimbing anak.
Menurut epistimologi para ahli mengemukakan berbagai arti tentang pendidikan Prof. Zaharai Idris, M.A. misalnya, mengatakan bahwa Pendidikan ialah serangkaian kegiatan komunikasi yang bertujuan, antara manusia dewasa dengan si anak didik secara tatap muka atau dengan menggunakan media dalam rangka memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya.
Prof. Dr. M.J Langeveld mengatakan bahwa Pendidikan ialah
pemberian bimbingan dan bantuan rohani bagi yang masih memerlukannya.
Ahmad D. Marimba berpendapat bahwa Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terdapat perkembangan jasmani dan rohani terdidik menuju
terbentuknya kepribadian yang utama.
Menurut John Dewey Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan yang fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia. Menurut K.H. Dewantara Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan perkembangan budi
pekerti (kekuatan batin), pikiran (intelek) dan jasmani anak.
Dari pernyataan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan adalah usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Konsep yang lebih jelas dituangkan adalah pendidikan yang dirumuskan dalam UU RI No 2 th 1989.
Bab 1, pasal 1. butir 1 : Pendidikan ialah usaha sadar untuk menyiapkan
peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan
bagi peranan masa yang akan datang.
Dalam perkembangannya istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan secara sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa agar anak didik menjadi dewasa, dalam perkembangan selanjutnya, pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi
dalam arti mental.
Dengan demikian pendidikan berarti, segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembanagan jasmani dan rohaninya kearah kedewasaan.
Apabila ada kesalahan informasi, kata kata, dan
lain lain, saya minta maaf sebesar besarnya bagi para pembaca.

Komentar
Posting Komentar